Skip to content

Identitas Pajak Penjual

Simpan identitas pajak institusi sebagai penjual (seller). Data ini dipakai saat membuat/mengekspor file e-Faktur untuk Coretax, serta menentukan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Path menu: Pengaturan → Identitas Pajak (/settings/tax-identity)


Tentang Identitas Pajak Penjual

Bagian ini menyimpan data NPWP dan identitas penjual yang akan tercantum pada Faktur Pajak. Nilai-nilai di sini menjadi data penjual (seller) saat sistem men-generate file e-Faktur untuk diunggah ke Coretax.


Field

FieldKeterangan
Pengusaha Kena Pajak (PKP)Toggle. Aktifkan bila institusi wajib menerbitkan Faktur Pajak.
NPWP PenjualNPWP institusi. Format 15 digit (lama) atau 16 digit. Wajib bila PKP.
ID TKU (22 digit)Identitas Tempat Kegiatan Usaha. Boleh dikosongkan untuk memakai default otomatis.
Nama Penjual (sesuai NPWP)Nama badan/orang sesuai NPWP.
Alamat Penjual (sesuai NPWP)Alamat sesuai NPWP.
Kode Transaksi Faktur DefaultKode transaksi Faktur Pajak default (01–09). Default: 04.

NPWP 15 vs 16 digit

NPWP lama 15 digit otomatis dipadkan menjadi 16 digit saat export (ditambah "0" di depan).

ID TKU otomatis

Bila ID TKU dikosongkan, sistem menyarankan default: NPWP 16 digit + cabang 000000 → total 22 digit. Saran ini ditampilkan di bawah field, dan nilai inilah yang dipakai saat menyimpan jika field dibiarkan kosong.

Kode Transaksi Faktur

Pilihan kode transaksi yang tersedia:

KodeKeterangan
01Penyerahan kepada selain Pemungut PPN
02Penyerahan kepada Pemungut Bendaharawan
03Penyerahan kepada Pemungut lainnya
04DPP Nilai Lain (default)
05Besaran Tertentu
06Penyerahan lainnya / turis asing
07PPN Tidak Dipungut
08PPN Dibebaskan
09Aktiva Pasal 16D

Menyimpan

Klik Simpan. Bila berhasil, muncul notifikasi "Identitas pajak penjual berhasil disimpan".

Validasi PKP

Bila toggle PKP aktif, NPWP Penjual wajib diisi minimal 15 digit. Bila belum, sistem menampilkan pesan: "NPWP penjual wajib diisi (15/16 digit) untuk PKP." dan penyimpanan dibatalkan.

Nilai yang disimpan menjadi pengaturan akunting berikut:

Kunci pengaturanIsi
tax_seller_npwpNPWP Penjual
tax_seller_id_tkuID TKU Penjual (atau saran otomatis bila kosong)
tax_seller_nameNama Penjual (sesuai NPWP)
tax_seller_addressAlamat Penjual (sesuai NPWP)
tax_is_pkpStatus PKP (true/false)
tax_default_trx_codeKode Transaksi Faktur Default

TIP

Isi identitas ini secara lengkap sebelum menerbitkan Faktur Pajak atau mengekspor e-Faktur, agar data penjual pada file Coretax konsisten dan tidak perlu diperbaiki manual per-faktur.

Butuh bantuan lebih lanjut? Hubungi tim support kami.