Mode Gelap
Identitas Pajak Penjual
Simpan identitas pajak institusi sebagai penjual (seller). Data ini dipakai saat membuat/mengekspor file e-Faktur untuk Coretax, serta menentukan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Path menu: Pengaturan → Identitas Pajak (/settings/tax-identity)
Tentang Identitas Pajak Penjual
Bagian ini menyimpan data NPWP dan identitas penjual yang akan tercantum pada Faktur Pajak. Nilai-nilai di sini menjadi data penjual (seller) saat sistem men-generate file e-Faktur untuk diunggah ke Coretax.
Field
| Field | Keterangan |
|---|---|
| Pengusaha Kena Pajak (PKP) | Toggle. Aktifkan bila institusi wajib menerbitkan Faktur Pajak. |
| NPWP Penjual | NPWP institusi. Format 15 digit (lama) atau 16 digit. Wajib bila PKP. |
| ID TKU (22 digit) | Identitas Tempat Kegiatan Usaha. Boleh dikosongkan untuk memakai default otomatis. |
| Nama Penjual (sesuai NPWP) | Nama badan/orang sesuai NPWP. |
| Alamat Penjual (sesuai NPWP) | Alamat sesuai NPWP. |
| Kode Transaksi Faktur Default | Kode transaksi Faktur Pajak default (01–09). Default: 04. |
NPWP 15 vs 16 digit
NPWP lama 15 digit otomatis dipadkan menjadi 16 digit saat export (ditambah "0" di depan).
ID TKU otomatis
Bila ID TKU dikosongkan, sistem menyarankan default: NPWP 16 digit + cabang 000000 → total 22 digit. Saran ini ditampilkan di bawah field, dan nilai inilah yang dipakai saat menyimpan jika field dibiarkan kosong.
Kode Transaksi Faktur
Pilihan kode transaksi yang tersedia:
| Kode | Keterangan |
|---|---|
| 01 | Penyerahan kepada selain Pemungut PPN |
| 02 | Penyerahan kepada Pemungut Bendaharawan |
| 03 | Penyerahan kepada Pemungut lainnya |
| 04 | DPP Nilai Lain (default) |
| 05 | Besaran Tertentu |
| 06 | Penyerahan lainnya / turis asing |
| 07 | PPN Tidak Dipungut |
| 08 | PPN Dibebaskan |
| 09 | Aktiva Pasal 16D |
Menyimpan
Klik Simpan. Bila berhasil, muncul notifikasi "Identitas pajak penjual berhasil disimpan".
Validasi PKP
Bila toggle PKP aktif, NPWP Penjual wajib diisi minimal 15 digit. Bila belum, sistem menampilkan pesan: "NPWP penjual wajib diisi (15/16 digit) untuk PKP." dan penyimpanan dibatalkan.
Nilai yang disimpan menjadi pengaturan akunting berikut:
| Kunci pengaturan | Isi |
|---|---|
tax_seller_npwp | NPWP Penjual |
tax_seller_id_tku | ID TKU Penjual (atau saran otomatis bila kosong) |
tax_seller_name | Nama Penjual (sesuai NPWP) |
tax_seller_address | Alamat Penjual (sesuai NPWP) |
tax_is_pkp | Status PKP (true/false) |
tax_default_trx_code | Kode Transaksi Faktur Default |
TIP
Isi identitas ini secara lengkap sebelum menerbitkan Faktur Pajak atau mengekspor e-Faktur, agar data penjual pada file Coretax konsisten dan tidak perlu diperbaiki manual per-faktur.