Skip to content

Jenis Pajak

Kelola jenis-jenis pajak yang digunakan dalam transaksi keuangan institusi Anda. Data jenis pajak akan digunakan sebagai referensi saat membuat faktur (AR), tagihan (AP), dan transaksi lainnya yang melibatkan perhitungan pajak.

Path menu: Data Induk → Jenis Pajak (/master-data/tax-type)

Daftar Jenis Pajak


Tentang Jenis Pajak

Jenis pajak mendefinisikan tarif pajak yang berlaku beserta akun GL (General Ledger) yang digunakan untuk pencatatan. Saat transaksi dibuat dengan jenis pajak tertentu, sistem akan otomatis menghitung nominal pajak dan membuat jurnal ke akun GL yang telah dikonfigurasi.


Tipe Pajak Umum

Tipe PajakKeteranganTarif Umum
PPN (VAT)Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan/pembelian barang dan jasa11%
PPh 21Pajak Penghasilan atas gaji dan upah karyawanProgresif
PPh 23Pajak Penghasilan atas jasa, sewa, dan dividen2% / 15%
PPh FinalPajak Penghasilan bersifat final (contoh: UMKM, sewa tanah/bangunan)0,5% / 10%
Pajak DaerahPajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah (contoh: pajak hiburan, pajak restoran)Bervariasi
Bebas PajakTransaksi yang tidak dikenakan pajak0%

Melihat Daftar Jenis Pajak

Halaman utama menampilkan seluruh jenis pajak yang terdaftar:

KolomKeterangan
Kode PajakKode unik jenis pajak (contoh: PPN, PPH23)
NamaNama lengkap jenis pajak
Tarif (%)Persentase tarif pajak
Akun GLAkun buku besar yang digunakan untuk mencatat pajak
StatusAktif atau Nonaktif

Menambah Jenis Pajak

  1. Klik tombol Tambah di pojok kanan atas halaman
  2. Isi formulir jenis pajak baru:
    • Kode Pajak -- kode unik untuk identifikasi (contoh: "PPN")
    • Nama Pajak -- nama lengkap (contoh: "Pajak Pertambahan Nilai 11%")
    • Tarif (%) -- persentase tarif pajak (contoh: 11)
    • Akun GL Pajak Masukan -- akun untuk mencatat pajak masukan (pembelian)
    • Akun GL Pajak Keluaran -- akun untuk mencatat pajak keluaran (penjualan)
    • Deskripsi -- penjelasan singkat (opsional)
  3. Klik Simpan

Form Tambah Jenis Pajak

TIP

Pastikan akun GL yang dipilih sudah dibuat terlebih dahulu di Chart of Account. Umumnya akun pajak berada di kategori Hutang Pajak (tipe LIABILITY) untuk pajak keluaran, dan kategori Aset (tipe ASSET) untuk pajak masukan.


Mengedit Jenis Pajak

  1. Pada daftar jenis pajak, klik baris yang ingin diubah
  2. Ubah data yang diperlukan (nama, tarif, akun GL, deskripsi)
  3. Klik Simpan

Perubahan Tarif Tidak Berlaku Surut

Mengubah tarif pajak hanya akan mempengaruhi transaksi baru. Transaksi yang sudah tercatat sebelumnya tetap menggunakan tarif pada saat transaksi dibuat.


Menghapus Jenis Pajak

  1. Pada daftar jenis pajak, klik ikon Hapus pada baris yang ingin dihapus
  2. Konfirmasi penghapusan pada dialog yang muncul

Jenis Pajak Tidak Dapat Dihapus Jika Sudah Digunakan

Jenis pajak yang sudah digunakan dalam transaksi tidak dapat dihapus. Nonaktifkan jenis pajak tersebut agar tidak muncul di pilihan saat membuat transaksi baru.


Hubungan dengan Modul Lain

Jenis pajak digunakan di berbagai modul dalam sistem akuntansi:

ModulPenggunaan
Faktur (AR)Menghitung pajak keluaran pada faktur penjualan
Tagihan (AP)Menghitung pajak masukan pada tagihan pembelian
Jurnal UmumReferensi akun GL saat posting jurnal pajak
Laporan PajakRekapitulasi pajak masukan dan keluaran per periode

TIP

Saat ada perubahan regulasi pajak (misalnya perubahan tarif PPN), buat jenis pajak baru dengan tarif baru dan nonaktifkan jenis pajak lama. Jangan mengubah tarif pada jenis pajak yang sudah ada agar riwayat transaksi tetap konsisten.

Butuh bantuan lebih lanjut? Hubungi tim support kami.