Mode Gelap
Jenis Pajak
Kelola jenis-jenis pajak yang digunakan dalam transaksi keuangan institusi Anda. Data jenis pajak akan digunakan sebagai referensi saat membuat faktur (AR), tagihan (AP), dan transaksi lainnya yang melibatkan perhitungan pajak.
Path menu: Data Induk → Jenis Pajak (/master-data/tax-type)
Tentang Jenis Pajak
Jenis pajak mendefinisikan tarif pajak yang berlaku beserta akun GL (General Ledger) yang digunakan untuk pencatatan. Saat transaksi dibuat dengan jenis pajak tertentu, sistem akan otomatis menghitung nominal pajak dan membuat jurnal ke akun GL yang telah dikonfigurasi.
Tipe Pajak Umum
| Tipe Pajak | Keterangan | Tarif Umum |
|---|---|---|
| PPN (VAT) | Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan/pembelian barang dan jasa | 11% |
| PPh 21 | Pajak Penghasilan atas gaji dan upah karyawan | Progresif |
| PPh 23 | Pajak Penghasilan atas jasa, sewa, dan dividen | 2% / 15% |
| PPh Final | Pajak Penghasilan bersifat final (contoh: UMKM, sewa tanah/bangunan) | 0,5% / 10% |
| Pajak Daerah | Pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah (contoh: pajak hiburan, pajak restoran) | Bervariasi |
| Bebas Pajak | Transaksi yang tidak dikenakan pajak | 0% |
Melihat Daftar Jenis Pajak
Halaman utama menampilkan seluruh jenis pajak yang terdaftar:
| Kolom | Keterangan |
|---|---|
| Kode Pajak | Kode unik jenis pajak (contoh: PPN, PPH23) |
| Nama | Nama lengkap jenis pajak |
| Tarif (%) | Persentase tarif pajak |
| Akun GL | Akun buku besar yang digunakan untuk mencatat pajak |
| Status | Aktif atau Nonaktif |
Menambah Jenis Pajak
- Klik tombol Tambah di pojok kanan atas halaman
- Isi formulir jenis pajak baru:
- Kode Pajak -- kode unik untuk identifikasi (contoh: "PPN")
- Nama Pajak -- nama lengkap (contoh: "Pajak Pertambahan Nilai 11%")
- Tarif (%) -- persentase tarif pajak (contoh: 11)
- Akun GL Pajak Masukan -- akun untuk mencatat pajak masukan (pembelian)
- Akun GL Pajak Keluaran -- akun untuk mencatat pajak keluaran (penjualan)
- Deskripsi -- penjelasan singkat (opsional)
- Klik Simpan
TIP
Pastikan akun GL yang dipilih sudah dibuat terlebih dahulu di Chart of Account. Umumnya akun pajak berada di kategori Hutang Pajak (tipe LIABILITY) untuk pajak keluaran, dan kategori Aset (tipe ASSET) untuk pajak masukan.
Mengedit Jenis Pajak
- Pada daftar jenis pajak, klik baris yang ingin diubah
- Ubah data yang diperlukan (nama, tarif, akun GL, deskripsi)
- Klik Simpan
Perubahan Tarif Tidak Berlaku Surut
Mengubah tarif pajak hanya akan mempengaruhi transaksi baru. Transaksi yang sudah tercatat sebelumnya tetap menggunakan tarif pada saat transaksi dibuat.
Menghapus Jenis Pajak
- Pada daftar jenis pajak, klik ikon Hapus pada baris yang ingin dihapus
- Konfirmasi penghapusan pada dialog yang muncul
Jenis Pajak Tidak Dapat Dihapus Jika Sudah Digunakan
Jenis pajak yang sudah digunakan dalam transaksi tidak dapat dihapus. Nonaktifkan jenis pajak tersebut agar tidak muncul di pilihan saat membuat transaksi baru.
Hubungan dengan Modul Lain
Jenis pajak digunakan di berbagai modul dalam sistem akuntansi:
| Modul | Penggunaan |
|---|---|
| Faktur (AR) | Menghitung pajak keluaran pada faktur penjualan |
| Tagihan (AP) | Menghitung pajak masukan pada tagihan pembelian |
| Jurnal Umum | Referensi akun GL saat posting jurnal pajak |
| Laporan Pajak | Rekapitulasi pajak masukan dan keluaran per periode |
TIP
Saat ada perubahan regulasi pajak (misalnya perubahan tarif PPN), buat jenis pajak baru dengan tarif baru dan nonaktifkan jenis pajak lama. Jangan mengubah tarif pada jenis pajak yang sudah ada agar riwayat transaksi tetap konsisten.